Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kejahatan Siber oleh WNA Dominasi Pelanggaran Keimigrasian

Kompas.com - 11/09/2015, 18:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat terjadi peningkatan kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing di Indonesia. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Susanto mengatakan, dalam dua tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian sebesar 69 persen.

"Pada tahun 2013 saja terdapat 17 kasus, 2014 sebanyak 54 kasus, dan sampai Agustus tahun ini terdapat 56 kasus," kata Heru di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Heru mengatakan, kasus yang menonjol salah satunya kejahatan siber atau cybercrime yang dilakukan WNA di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Imigrasi, sebanyak 31 orang warga negara China dan Taiwan hasil penangkapan di Jakarta Utara pada 31 Juli 2015 lalu masih ditempatkan di rumah detensi Imigrasi dan masih menjalani penyidikan.

Kemudian sebanyak 92 orang warga negara China dan Taiwan telah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Ditjen Imigrasi. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah dilakukan pemberkasan dan 11 orang masih menjalani penyidikan.

"64 orang sudah dideportasi dan satu orang meninggal," kata Heru.

Sementara itu, sebanyak 28 warga negara China dan Taiwan serta satu orang warga negara Indonesia yang tertangkap tangan di Bandung akhir Agustus lalu telah dilakukan pendetensian.

Sebanyak dua di antaranya masih dalam proses penyidikan, sementara seorang WNI ditahan di rumah tahanan negara. Kemudian, terhadap 48 orang warga negara China dan Taiwan yang ditangkap di Badung, Bali, seluruhnya telau didetensikan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, pada 21 Agustus 2015.

"Mereka masih dalam proses lidik," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com