Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Kalau Pesawat Kita Diperingatkan Singapura, Lewati Saja...

Kompas.com - 10/09/2015, 15:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pesawat Indonesia tidak perlu meminta izin ke Singapura jika melintas di kawasan flight information region (FIR) untuk kawasan Indonesia, yakni di Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.

"Kalau pesawat kita (Indonesia) lewat, lalu diingatkan oleh Singapura, ya lewati saja. Itu benar-benar wilayah kedaulatan Indonesia," ujar Gatot di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2015).

Duduk persoalannya, papar Gatot, bermula pada tahun 1995 ketika Pemerintah Indonesia memberikan wilayah FIR ke Singapura karena teknologi yang dimiliki Singapura lebih maju ketimbang Indonesia. Namun, ada klausul bahwa FIR bisa diambil alih kembali oleh Pemerintah Indonesia. (Baca: Panglima TNI: Kalau Singapura Latihan Militer di Indonesia Tanpa Izin, Kami Usir!)

Tahun 2009, Pemerintah Indonesia lewat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura, yakni Defense Cooperation Agreement (DCA) yang juga mengatur FIR secara permanen. Kerja sama itu kemudian tidak disetujui DPR RI sehingga perjanjian pun otomatis tidak berlaku.

"Akan tetapi, sebagian menara di Singapura itu merasa memiliki dan berwenang. Makanya, kalau kita lewat, diperingatkan, kita tidak boleh lewat. Nah, sekarang saya sudah tahu aturannya," ujar Gatot.

Saat ditanya apakah hal itu berarti Pemerintah Singapura melanggar aturan, Gatot lalu menampiknya. (Baca: Setelah 69 Tahun FIR Dikuasai Singapura, Indonesia Siap Ambil Alih Tahun 2019)

"Tidak dong. Mereka hanya mengingatkan saja kalau kita melewati wilayah DCA. Gitu loh," ujar dia.

Gatot mengapresiasi positif rencana Pemerintah Indonesia yang ingin mengambil alih FIR dari Singapura. Menurut dia, kebijakan itu ibarat mengambil sesuatu yang pernah dipinjamkan ke pihak lain. (Baca: TNI AU Dukung Pengambilalihan FIR dari Singapura)

FIR adalah wilayah ruang udara yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan (ALRS). FIR juga merupakan pembagian ruang udara bagi beberapa negara. Pengambilalihan FIR itu kali pertama diungkapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015).

Persiapan teknologi hingga sumber daya manusia dipercepat agar FIR yang dikuasai Singapura sejak tahun 1946 itu bisa diambil alih paling lambat pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com