Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Ikhlas Uang yang Disita KPK Tak Bisa Kembali ke Tangannya

Kompas.com - 07/09/2015, 19:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ayu Azhari sempat menerima uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah, terpidana kasus pencucian uang dalam kuota impor daging sapi. Uang tersebut juga telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat Ayu diperiksa KPK. Uang yang disita KPK pun tidak bisa kembali ke tangan Ayu.

"Enggak apa-apa, aku ikhlas. Kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara," ujar Ayu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Ayu mendatangi KPK untuk menanyakan kejelasan kasus yang pernah menjerat namanya sebagai saksi kepada jaksa penuntut umum. Ia mengaku bersyukur setelah tahu bahwa kasus itu telah ditutup. "Paling tidak, ada datang ke sini tahu akhir cerita. Aku kan awam, enggak paham," kata Ayu.

Lantas, apa yang akan Ayu gunakan jika uang tersebut dikembalikan KPK?

Entah sambil berkelakar atau tidak, Ayu menjawabnya sambil tersenyum "Ya diambil, dipakai buat traktir teman-teman," kata dia.

Dalam vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, majelis hakim menyatakan uang yang disita KPK dari Ayu tak terbukti ada unsur pencucian uang. Sehingga hakim memutuskan uang Ayu akan dikembalikan. Namun, di tingkat kasasi, hakim menyatakan uang tersebut terdapat unsur tindak pidana pencucian uang sehingga harus diserahkan ke negara.

"Naik ke kasasi, putusannya adalah uang tersebut dirampas oleh negara," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ayu sebelumnya pernah bersaksi dalam kasus yang menjerat Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, pada Mei 2013. Saat itu, penyidik KPK bertanya seputar aliran dana yang keluar dan masuk rekening Ayu.

Ayu, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengatakan, Ayu menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah secara bertahap. Beberapa hari kemudian, Ayu mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Saat itu, Ayu merasa sudah menjadi korban penipuan Fathanah. Dia dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi janji itu tidak terealisasi. Menurut Ayu, Fathanah menawarkan dia dan anaknya pekerjaan untuk menyanyi dalam acara semacam promosi daerah dan pemilihan kepala daerah. Namun, Ayu membantah acara yang dijanjikannya itu terkait PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com