Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digeledah Bareskrim, Pertamina Janji Terbuka

Kompas.com - 01/09/2015, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (persero) akan terbuka atas proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Hal tersebut menyusul penggeledahan kantor Pertamina Foundation terkait perkara dugaan korupsi lewat program penanaman 100 juta pohon oleh lembaga tersebut.

"Pertamina terbuka memberikan informasi soal teknis di lapangan (program penanaman 100 juta pohon) dan apabila informasi itu perlu ditindaklanjuti para penegak hukum, kami terbuka," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2015) malam.

Wianda juga tidak mau mengungkapkan secara detail ketika ditanyai perihal program penanaman 100 juta pohon yang diduga Polisi terjadi tindak pidana korupsi itu. Menurut Wianda, informasi terkait hal tersebut akan diserahkan ke aparat keamanan demi proses penyidikan dan bukan untuk konsumsi publik atau media massa.

"Yang jelas, tujuan penanaman 100 juta pohon itu, kita berharap setelah dipanen, hasilnya itu dapat dinikmati masyarakat dan kemudian dikembangkan sendiri secara swadaya oleh masyarakat," ujar Wianda.

Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan korupsi di tubuh Pertamina Foundation melalui program menanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, dari dokumen pencairan dana CSR Pertamina foundation tahun 2012 hingga 2014 yang telah didapat, lembaga itu menggelontorkan dana sebesar Rp 46 miliar pada tahun 2012, Rp 137 miliar pada 2013 dan Rp 70 miliar pada 2014. Dana itu untuk program penanaman 100 juta pohon.

Pelaksanaan program itu pun melibatkan relawan. Victor mengatakan, penyidiknya menduga ada penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu. Penyidik memperkirakan, total kerugian negara dalam program itu mencapai Rp 226,3 miliar. Namun, penyidik masih membutuhkan analisis dari lembaga audit negara.

Buntutnya, penyidik menggeledah kantor Pertamina Foundation di Jalan Sinabung II Terusan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan hingga pukul 18.30 WIB belum rampung. Perkara tersebut telah berstatus penyidikan. Namun, Polisi belum menetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com