Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Khawatir MK Akan Kewalahan Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 29/08/2015, 02:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku khawatir, MK akan kewalahan bila harus mengurus sengketa pilkada serentak. Tahun ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di 269 kota, kabupaten dan provinsi.

"Katakanlah, delapan puluh persennya berperkara. Itu enggak akan selesai," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Selama ini, menurut Mahfud, MK bisa menyelesaikan perkara setiap pilkada di Indonesia, karena pelaksanaannya tidak serentak, sehingga MK punya banyak waktu. Namun, dengan pelaksanaan pilkada serentak ini, tentunya harus diantisipasi.

Kini, pilkada dilaksanakan pada pekan yang sama, dan diyakini akan ada banyak calon kalah yang mengajukan gugatan ke MK. Sedangkan MK diamanatkan oleh undang undang, untuk menyelesaikan pekara dalam 14 hari kerja.

Ia menyarankan perkara pilkada serentak harus diatur waktu pengajuannya, hal itu untuk mengantisipasi agar hakim MK tidak kewalahan menangani kasus yang terlalu banyak. Hal itu bisa diatur melalui Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu).

"Perlu perpu agar dicicil per wilayah, wilayah ini berperkaranya masuk tanggal sekian selesai tanggal sekian dan sebagainya," tuturnya.

Hal itu tidak bisa diterapkan, karena dalam Undang undang nomor 8 tahun 2011 tentang MK mengatur soal batas waktu tiga hari dalam melaporkan gugatannya ke MK. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Tapera Tuai Polemik, Komisi IX DPR: Itu untuk Kebaikan Masyarakat

Tapera Tuai Polemik, Komisi IX DPR: Itu untuk Kebaikan Masyarakat

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com