Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII: Negara Bersih Pun Tetap Perlu KPK

Kompas.com - 25/08/2015, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi harus diperkuat karena negara yang bersih pun memerlukan badan antikorupsi.

"Korupsi itu kejahatan dan juga fenomena sistem pemerintahan. Kondisinya akan naik turun bila tidak dijaga dan diberantas secara konsisten dan berkelanjutan," kata Dadang dihubungi di Jakarta, Selasa (25/8/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Dadang, kondisi korupsi di Indonesia sudah menyebar dan mengakar di hampir semua lembaga negara. Oleh karena itu, diperlukan lembaga independen yang kuat dan tidak mudah dibubarkan.

"Apalagi, selama ini KPK menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh politik yang memiliki pengaruh pada legislasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Dadang mendukung pernyataan peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie bahwa keberadaan komisi tersebut perlu dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945. (Baca: Menurut Jimly, KPK Sebaiknya Diatur dalam UUD 1945)

Menurut Dadang, hal itu bisa menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan KPK meskipun dari berbagai permohonan uji materi terhadap Undang-Undang KPK yang diajukan secara implisit Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lembaga tersebut merupakan lembaga yang konstitusional.

Jimly sebelumnya mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan. Meski tak masuk secara eksplisit dalam konstitusi, Jimly menyebut KPK masuk dalam kalimat "badan-badan lain" dalam UUD 1945 sehingga keberadaannya tak bisa dianggap hanya sementara.

Namun, untuk menghindari adanya perdebatan, Jimly mendorong agar dilakukannya lagi amandemen konstitusi yang lebih rinci dengan mencantumkan KPK. (Baca: Megawati: Kita Harus Hentikan Korupsi sehingga KPK Dapat Dibubarkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com