Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membawa KPK pada Pengalaman Baru

Kompas.com - 25/08/2015, 16:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Oleh: Dedi Haryadi

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi sukses membawa bangsa ini pada pengalaman baru dalam mencegah dan memberantas korupsi. Penanganan korupsi yudisial dan politik sudah menjadi biasa.

Semua pihak pernah ditindak (diselidik, disidik, dituntut) KPK: bupati/wali kota, gubernur, anggota DPR/DPRD, jaksa, polisi, hakim, pengacara, pengusaha, politisi, ketua umum parpol,ketua mahkamah konstitusi, dan menteri. Tinggal institusi presiden dan militer yang belum. Sementara ini militer harus dikecualikan karena punya sistem peradilan sendiri. Memuaskan.

Agar semakin baik, ke depan KPK harus dibawake pengalaman baru. Apa dan bagaimana? Pertama, dalam ranah pencegahan KPK harus menjadi pendorong utama dan mampu mengorkestrasi gerakan sosial anti korupsi yang kuat dan efektif.

Kedua, dalam ranah penindakan, selain menangani korupsi yudisial dan politik, KPK juga harus mulaimenangani kejahatan korporasi. Dua hal ini akan membawa KPKpada pengalaman dan maqom (tingkatan) baru. Implikasinya cukup serius.

Orkestrasi gerakan sosial

Tantangan bagi KPK ke depan dalam mencegah korupsi adalah bagaimana menjadikan sikap anti korupsisebagai cara hidup, bagi individu dan institusi. Sikap anti korupsi itu, sederhananya, berani menolak terlibat, menghalangi kemungkinan terjadinya, serta mengungkap dan melaporkan (kepada penegak hukum) kalau ada peristiwa korupsi. Sayang, upaya melembagakan sikap anti korupsi belum terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Terstruktur berkaitan dengan peran KPK dalam upaya pencegahan secara keseluruhan. Sejauh ini peran koordinatif dan orkestratif belum muncul. Sistematis berkaitan dengan koneksi dan interkoneksi satu inisiatif pencegahan dengan inisiatif pencegahan yang lain. Yang terpenting dalam bingkai sistematis ini adalah bagaimana interkoneksi upaya pencegahan dengan isu yang sama sekaliberbeda. Misalnya, bagaimana mengaitkan upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan menggunakan kebijakan fiskal. Perspektif dan keterampilan ini yang masih terasa kurang.

Istilah masif berkaitan dengan kedalaman dan keleluasaan keterlibatan aktor dan mobilisasi sumber daya lain di luar KPK. Upaya pencegahan korupsi selama ini kurang melibatkan organisasi warga, asosiasi profesi, serikat buruh, serikat tani, asosiasi bisnis, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Serikat pekerja PLN, misalnya, yang beranggotakan berbagai keahlian, bisadidorong terlibat mencegah korupsi di sektor pengelolaan energi.

Agar upaya pencegahan korupsi terstruktur, sistematik, dan masif, KPK harus: 1)mendorong dan mengorkestrasi gerakan sosial anti korupsi yang kuat dan efektif baik secara sektoral (bisnis/urusan) atau spasial/kewilayahan, 2) mengaitkan upaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kota/kabupaten/ provinsi) dengan insentif fiskal, 3) mendorong inovasi sosial/kelembagaan dan teknologi yang berkontribusi pada pencegahan korupsi, 4) mendorong budaya korporasi berintegritas dengan cara mengembangkan etika dan program pengendalian risiko korupsi di berbagai perusahaan, khususnya BUMN, 5) mendorong integritas pengelolaan keuangan partai politik, 6) ikut ambil bagian penting dalam memperkuat kerja-kerja jurnalisme investigatif, serta 7) dominan dan hegemoni dalam wacana anti korupsi. Iniakan memudahkan KPK dalam proses dekonstruksi dan rekonstruksi nilai anti korupsi, dan 8) mengembangkan zona integritas dan zona bebas korupsi di institusi yang risiko korupsinya tinggi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Nasional
Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com