Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Syarat Pekerja Asing Mampu Berbahasa Indonesia Tak Masuk Akal

Kompas.com - 24/08/2015, 19:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo sepakat dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menghapuskan syarat pekerja asing mampu berbahasa Indonesia. Menurut dia, kebijakan ini berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

"Oke, kita menganggap ada isu nasionalisme, bagaimana kita harus menghargai bahasa kita. Belajar bahasa asing kan perlu waktu. Sekarang kita mengimbau, misalnya dia investasi satu miliar di sini, dia mau masuk satu miliar dollar, terus enggak bisa masuk harus nunggu dulu, belajar dulu, enggak masuk akal," kata Hary Tanoe, di Istana Bogor, Senin (24/8/2015) seusai mengikuti pertemuan dengan pemerintah.

Menurut Hary, para investor yang menanamkan modal dalam jumlah besar pasti membawa tenaga kerja dalam jumlah besar. Persyaratan mampu berbahasa Indonesia dianggapnya akan menghambat investor tersebut menanamkan investasinya.

Seharusnya, lanjut Hary, persyaratan semacam itu dikenakan kepada investor setelah masuk ke Indonesia. Misalnya, dalam waktu dua tahun setelah masuk ke Indonesia, pekerja asing tersebut wajib berbahasa Indonesia.

"Nah itu lebih realistis. Kalau sebelum masuk harus bicara bahasa Indonesia, artinya orang mau masuk enggak jadi, padahal kita butuh. Jadi kita ini harus realistis," kata Hary.

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berpendapat, menggenjot iklim investasi merupakan salah satu solusi dalam menghadapi lemahnya perekonomian nasional. Oleh karena itu, semua kebijakan yang menghambat investasi harus dipangkas. Selain itu, lanjut dia, lembaga-lembaga keuangan harus diarahkan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif.

"Harus diatur, kalau enggak, mereka akan lebih ke arah sektor konsumtif. Artinya masih banyak lagi yang bisa diterapkan lah kebijakan yang sifatnya mikro yang menghambat pelaksanaan daripada investasi itu sendiri," kata Hary.

Terkait pelemahan rupiah, ia menilai, kondisi ini membuat kepercayaan investor mulai goyah. Hary berharap pelemahan rupiah tidak berlangsung lama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, permintaan Jokowi itu untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri diminta untuk segera merevisi aturan yang tercantum dalam Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 tersebut. Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing kini tengah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com