Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak RUU Disahkan, Penyandang Disabilitas Akan Karnaval ke DPR

Kompas.com - 18/08/2015, 06:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang penyandang disabilitas akan menggelar karnaval budaya, Selasa, (18/8/2015), dengan memakai pakaian daerah menuju Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi ini merupakan upaya agar RUU Penyandang Disabilitas segera disahkan oleh DPR.

"Rencana kami selain memeringati HUT Kemerdekaan RI, kami juga ingin menyuarakan keinginan kami agar DPR segera mensahkan RUU Disabilitas yang hingga kini masih tertahan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM)," kata Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa, di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Mahmud mengatakan, para penyandang disabilitas yang tergabung dari organisasi disabilitas nasional, seperti PPDI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), akan mengenakan pakaian daerah dari berbagai macam provinsi.

Pelepasan karnaval akan dilakukan oleh istri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, dan dihadiri oleh sejumlah pemerhati disabilitas, seperti Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga serta orangtua penyandang disabilitas sekaligus penyanyi ternama Indonesia, Dewi Yul.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

Karnaval akan dimulai di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat pukul 09.30 WIB hingga Bundaran Hotel Indonesia untuk menyuarakan aspirasi mereka. Selanjutnya, peserta karnaval akan menuju DPR dengan menggunakan angkutan pribadi.

Dalam tuntutannya, para penyandang disabilitas meminta DPR mempercepat proses persiapan RUU Penyandang Disabilitas dan segera mengesahkannya menjadi usul inisiatif DPR pada awal masa sidang I Tahun Persidangan 2015-2016, atau paling lambat 31 Agustus 2015.

Selain itu, Presiden Joko Widodo dan DPR juga diminta untuk menyelesaikan proses legislasi RUU Penyandang Disabilitas pada tahun ini.

Organisasi penyandang disabilitas menilai, perlu regulasi baru yang menjamin pelaksanaan hak asasi penyandang disabilitas meski negara sudah memiliki UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

"UU tahun 1997 sudah tidak relevan dengan nilai hak-hak penyandang disabilitas karena masih menggunakan nilai charity (belas kasih) yang melahirkan pandangan diskriminatif, bahwa penyandang disabilitas tidak mampu dan memerlukan bantuan sosial," kata Ketua Pokja Hukum RUU Penyandang Disabilitas, Ariani Soekanwo.

Dalam draf RUU tersebut, ada 26 hak penyandang disabilitas Indonesia yang mengacu pada UU No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas antara lain hak akses terhadap informasi, hak atas pekerjaan dan lapangan kerja, hak atas partisipasi dalam kehidupan berpolitik dan hak atas statistik.

Berikut suasana saat berlangsungnya karnaval :

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas membawa spanduk saat menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas membawa poster saat menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas saat beraksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Penyandang tunanetra turut serta dalam Karnaval Budaya Disabilitas di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com