Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Nilai Kantor Staf Kepresidenan Tak Perlu Digabung ke Setkab

Kompas.com - 14/08/2015, 12:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak sepakat apabila keberadaan kantor staf Kepresidenan dilebur ke Sekretariat Kabinet. Menurut dia, Presiden Joko Widodo lebih baik mempertahankan struktur yang ada sekarang.

"Menurut saya biar saja seperti sekarang karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang, tapi itu terserah Presiden," ujar Luhut usai menghadiri pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Luhut merujuk pada amanat dalam Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Di dalam aturan itu disebutkan bahwa kepala staf kepresidenan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sementara terkait dengan calon penggantinya kelak sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut tak mau berspekulasi.

"Presiden sedang mencari pengganti saya, kita tunggu saja," ujar dia.

Presiden Jokowi menyatakan akan mencari pengganti Luhut untuk mengisi posisi Kepala Staf Presiden. Dia mengaku sudah memiliki calon-calon yang akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Selain mencari pengganti Luhut, Jokowi juga menyatakan kini sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi kantor staf presiden apakah akan tetap berada di bawah presiden atau di bawah Sekretariat Kabinet.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengungkapkan bahwa kantor staf presiden lebih baik di bawah Setkab karena saat ini tak memiliki pimpinan. Seluruh tugas kepala staf presiden pun diambil alih oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (baca: Wapres: Kantor Staf Kepresidenan Akan Berada di Bawah Seskab)

"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab menjalankan lembaga itu karena hampir sama tugas-tugasnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com