JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, pergantian posisi menteri dan sekretaris kabinet kali ini tanpa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebutuhan merombak kabinet sesegera mungkin untuk menghadapi krisis global menjadi alasan Jokowi tak libatkan dua lembaga itu.
"Kami ingin merespons secara cepat, apa yang terjadi di keuangan global, di ekonomi global," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (13/8/2015) malam.
Perwakilan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, pada kesempatan lain menjelaskan, Presiden menganggap bahwa figur-figur menteri yang baru diangkat sudah cukup diketahui publik. "Presiden sudah mempertimbangkan integritas mereka, dan Presiden sudah cukup mengenal, dan kemarin memang ada keperluan segera reshuffle (perombakan kabinet) supaya (ada) kepastian bagi dunia usaha," papar dia.
Apabila isu reshuffle terus dibiarkan bergulir, lanjut Teten, maka hal tersebut akan menimbulkan ketidakpastian sehingga akan berdampak pada sektor ekonomi. Meski tidak melibatkan PPATK dan KPK, Teten mengungkapkan, Presiden akan terus melakukan evaluasi terhadap para pembantunya.
"KPK dan PPATK juga bisa memeriksa laporan kekayaan mereka sehingga Presiden juga terbuka," ucap dia.
Berbeda dengan saat ini, Jokowi melibatkan PPATK dan KPK dalam proses seleksi menteri pada Oktober 2014. Beberapa kali Jokowi melakukan perbaikan nama menterinya lantaran ditandai tinta merah oleh KPK.
Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini beralasan, PPATK dan KPK dilibatkan untuk memastikan bahwa menteri yang dipilihnya benar-benar bersih dari masalah hukum. Adapun kali ini, proses telusur jejak rekam oleh Jokowi tak diketahui. Pemberitahuan kepada para menteri baru ini pun dilakukan pada malam sebelum hari pengumuman dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.