Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Takkan Ada Perppu Pilkada

Kompas.com - 12/08/2015, 18:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal. Pemerintah hanya menjalankan amanat undang-undang yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah harus ditunda jika tidak memenuhi syarat minimal dua pasangan calon.

"Tidak ada perppu. Kita jalankan aturan saja, undang-undang, bahwa kalau satu ya harus mengulang tahun depan, harus nanti menunggu tahun 2017," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/8/2015).

Wapres juga menegaskan bahwa pilkada di empat daerah yang tidak memenuhi syarat jumlah calon pasangan, terpaksa ditunda hingga 2017. Empat daerah yang calon kepala daerahnya kurang dari dua adalah Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat) Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Blitar (Jawa Timur).

"Peraturan KPU mengatakan kalau kan undang-undang juga mengatakan calon harus lebih dari satu ya kan. Nah, berarti satu itu tidak lebih dari satu kan, berarti tidak memenuhi syarat. Undang-Undang juga mengatakan begitu, kalau tidak penuhi syarat maka harus ditunda hingga pilkada berikutnya," tutur Kalla.

Presiden Jokowi bersama Wapres menggelar rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/8/2015). Salah satu pembahasan dalam rapat itu berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak dengan menunda pilkada di empat kabupaten sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Penundaan ini setelah batas akhir perpanjangan pendaftaran usai pada 11 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com