Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berani Usung Calon Alternatif di Pilkada, PAN Belajar dari Jokowi-Ahok

Kompas.com - 06/08/2015, 15:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) akan berusaha mengusung calon alternatif di tujuh wilayah yang saat ini hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. PAN meyakini, calon alternatif yang tidak diunggulkan bisa jadi akan mempunyai peluang menang melawan petahana yang memiliki dukungan luas.

"Contohnya di Pilgub DKI Jakarta kemarin. Nyatanya Jokowi-Ahok yang di awal survei diprediksi nomor empat justru bisa menang. Ternyata Foke (Fauzi Bowo, petahana) KO. Ganjar di Jawa Tengah juga sempat tak diunggulkan, tetapi menang," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Yandri mengatakan, fakta tersebut menunjukkan bahwa persaingan dalam pilkada tidak bisa hanya sekadar diukur dari survei. Oleh karena itu, dia mendorong partai politik untuk mengatasi masalah calon tunggal dengan mengusung calon alternatif.

"PAN mau saja maju, tetapi kan suaranya enggak cukup kalau sendirian," ucap Yandri.

Yandri mengatakan, pada masa perpanjangan pendaftaran pertama kemarin, Demokrat bersama Partai Amanat Nasional sebenarnya sudah berupaya untuk mengusung pasangan calon di Surabaya untuk menantang petahana Tri Rismaharini.

PAN mengusung Dhimam Abror sebagai calon wali kota, berpasangan dengan Haries Purwoko yang diusung oleh Partai Demokrat. Namun, saat pasangan tersebut sudah tiba di KPUD Surabaya, Haries tiba-tiba saja menghilang. Belakangan diketahui, Haries memutuskan batal maju karena disebut "calon boneka".

"Di Surabaya, (wakil) Demokrat-nya hilang. Di Blitar suara kita tidak cukup karena hanya 7 persen. Di Samarinda juga sama," ujar Yandri.

Hingga akhir masa tambahan pendaftaran calon kepala daerah pada 3 Agustus 2015, ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran pilkada pada 9-11 Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com