Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Ada Konflik Kepentingan, Gatot Minta Kasus Bansos Tak Ditangani Kejaksaan

Kompas.com - 05/08/2015, 09:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, khawatir kasus dana bansos di Sumatera Utara tidak akan diusut tuntas jika ditangani Kejaksaan Agung. Razman menilai, penyelesaian kasus tersebut kental akan unsur politis di dalamnya.

Menurut Razman, ada kaitan yang erat antara Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Wagub Sumut itu kan Ketua DPW Partai Nasdem. Tentu ada hubungannya dengan Gubernur toh? Jaksa Agung kan mantan kader Partai Nasdem. Jadi ini erat kaitannya," ujar Razman saat dihubungi, Rabu (5/8/2015).

Razman mengungkap sejak adanya pengusutan dana bansos Sumut oleh Kejaksaan Tinggi, sudah ada peristiwa politik yang terjadi. Dalam upaya mendamaikan Gatot dan Erry yang saat itu berkonflik, OC Kaligis menggelar pertemuan di Kantor DPP Nasdem dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Surya Paloh. (baca: Tolak Disebut Otak Suap, Gatot Pujo Sebut Kaligis Inisiator Gugatan PTUN)

"Mereka bertiga ini pernah bertemu di kantor DPP Partai Nasdem untuk diislahkan. Yang hadir itu ada Surya Paloh, OC Kaligis, ada Pak Tengku Erry, dan pak Gubernur sendiri," kata Razman.

Razman mengatakan, dikhawatirkan penanganan kasus dana bansos di Kejagung tidak selesai karena adanya konflik kepentingan yang sifatnya politis. Oleh karena itu, ia menilai lebih baik kasus tersebut ditangani juga oleh KPK. (Baca: Gatot Pujo Minta OC Kaligis Tidak Bungkam soal Kasus Suap Hakim PTUN)

Lagi pula, kata Razman, kasus dana bansos berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan yang kini tengah ditangani KPK dan menjerat kliennya.

"Ini kan ada aroma politik. Untuk menghilangkan image itu, ya serahkan oleh KPK," kata Razman.

Kasus yang menjadikan Gatot dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada kantor hukum OC Kaligis and Partner.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. (Baca: Usai Diperiksa 9 Jam, Gubernur Sumut dan Istrinya Ditahan KPK)

Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai pada Pemprov Sumut, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut. Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut. Dalam penyuapan ini, Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com