Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawaran Damai Komisioner KY Dianggap Beri "Angin" kepada Sarpin

Kompas.com - 16/07/2015, 15:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyayangkan upaya damai yang akan ditempuh oleh komisioner Komisi Yudisial dalam perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Upaya damai itu dianggap menurunkan wibawa KY.

Menurut Ray, upaya damai menunjukkan ketidakpercayaan diri komisioner KY dalam menghadapi proses hukum. Jika kedua pimpinan yakin tidak melakukan tindak pidana, maka seharusnya jalur damai tidak perlu ditempuh. (Baca Komisioner KY Ingin Berdamai dengan Hakim Sarpin)

"Pernyataan itu merupakan sikap yang kurang elok. Ini seperti memberi angin kepada Sarpin bahwa ucapan komisioner KY soal putusan Sarpin tidak proporsional. Padahal, hal itu sudah jelas ditolak oleh dua komisioner KY itu," kata Ray melalui siaran persnya, Kamis (16/7/2015).

Ray mengatakan, jika dua pimpinan KY mendamaikan kebenaran yang mereka yakini, maka akan sulit menegakkan harkat dan wibawa komisioner KY di hadapan hakim. "Kebenaran dan keyakinan tidak boleh jadi bahan negosiasi. Komisioner KY harus menunjukkan keberanian bahwa penetapan tersangka itu adalah keliru dan itu adalah satu putusan yang tak bisa didamaikan, melainkan ditolak," ujar Ray.

Ia mengatakan bahwa seharusnya Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurahman Syahuri, membuktikan bahwa langkah Polri menetapakan mereka sebagai tersangka merupakan bagian dari pelemahan terhadap pihak-pihak yang menyuarakan antikorupsi dan kritis terhadap perilaku aparat hukum.

Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan oleh Sarpin. Sarpin adalah hakim yang memutus perkara praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan--kini menjadi Wakil Kepala Polri--atas statusnya sebagai tersangka Budi dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin menyatakan, status tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak sah.

Seusai putusan, Suparman dan Taufiqurrahman sebagai pimpinan lembaga pengawas peradilan memberikan komentar di media massa soal putusan Sarpin. Sarpin merasa pernyataan keduanya tersebut mencemarkan nama baiknya. Ia pun membuat Laporan Polisi di Bareskrim Polri dan kini kedua terlapor menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com