Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PTUN Medan, KPK Minta Imigrasi Cegah Gubernur Sumut dan OC Kaligis

Kompas.com - 13/07/2015, 09:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, permintaan pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Memang ada pencegahan untuk sekitar enam orang terkait kasus terkait OTT (operasi tangkap tangan) hakim TUN Medan. Setahu saya ada dua nama itu (Gatot dan OC Kaligis)," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (13/7/2015).

Indriyanto mengatakan, KPK juga melakukan pencegahan kepada istri Gatot bernama Evy. Namun, ia mengaku tidak mengingat persis siapa tiga orang lainnya yang dicegah. Indriyanto mengatakan, pencegahan dilakukan agar mereka tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan. (Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut, Gatot Pujo Ada di Jakarta)

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho

"Kami memerlukan pendalaman keterkaitan antara layer atas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa," kata dia.

Menurut Indriyanto, tidak mungkin M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang ikut ditangkap bersama hakim PTUN bermain sendirian dalam kasus ini. Gerry merupakan pengacara dari kantor hukum milik OC Kaligis.

Ia menduga ada pihak lain yang memberi kuasa kepada Gerry untuk melakukan hal yang diduga sebagai tindak pidana tersebut. (Baca: KPK Dalami dari Mana Uang Suap untuk Hakim PTUN Medan)

"Menurut logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gerry memiliki uang suap tersebut," kata Indriyanto.

Indriyanto menambahkan, KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah pada Jumat (10/7/2015). Namun, pihak Imigrasi hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi apakah telah menerima surat itu atau belum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com