Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Dukung Mantan Napi Boleh Ikut Pilkada

Kompas.com - 10/07/2015, 08:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan mantan narapidana untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2015. Menurut Benny, putusan itu menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Baca: MK Anulir Larangan Mantan Narapidana Ikut Pilkada)

"Kalau kita ikut ke norma hak asasi yang klasik, itu hak yang paling dasar," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2015).

Benny menjelaskan, mantan narapidana berarti orang tersebut sudah dihukum dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang dia buat. Setelah keluar dari penjara, maka statusnya bukan lagi seorang yang melakukan kriminal.

"Setelah keluar (dari penjara) dia bebas. Dia punya hak politik," kata politisi Demokrat ini.

Terkait dengan rekam jejak calon yang buruk karena pernah melakukan kejahatan di masa lalu, kata dia, masyarakat lah yang menilainya. Dia meyakini masyarakat saat ini sudah cerdas dan tidak akan memilih calon dengan rekam jejak buruk.

"Masalah track record biar lah kita serahkan kepada masyarakat," ujarnya.

MK menganulir larangan mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis (9/7/2015). MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf g UU tentang Pilkada dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang narapidana yang bersangkutan jujur di depan publik.

Namun, putusan ini tak berlaku bagi mantan Napi yang sejak awal sudah dicabut hak politiknya. Permohonan ini diajukan oleh dua mantan terpidana, Jumanto dan Fathor Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com