Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Beralasan Kinerja Legislasi Rendah karena Kewenangannya Dikurangi

Kompas.com - 09/07/2015, 12:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Legislasi DPR RI Sareh Wiryono beralasan, rendahnya kerja legislasi DPR karena ada pengurangan kewenangan yang dimiliki Baleg. Pada DPR periode lalu, Baleg mempunyai kewenangan untuk mengusulkan Revisi Undang-Undang.

Namun, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru, kewenangan itu diubah sehingga Baleg hanya mempunyai kewenangan untuk merevisi UU.

"Jadi kalau ada yang bilang Baleg tidak kerja, itu karena Baleg memang hanya harmonisasi," kata Sareh, Kamis (9/7/2015).

Sareh mengusulkan agar UU MDR direvisi untuk mengembalikan kewenangan Baleg. Jika kewenangan dikembalikan, Sareh meyakini kinerja Baleg bisa kembali optimal. (Baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")

"Kami hanya berikan masukan. Kalau tidak selesai nanti dikira DPR tidak bekerja, Baleg tidak kerja," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR Taufiqulhadi. Selain mengenai kewenangan Baleg yang dikurangi, kata dia, masa sidang yang singkat menjadi alasan lainnya.  (Baca: DPR Hampa Prestasi, tetapi Minta Dana Aspirasi)

Menurut dia, masa persidangan IV ini sangat singkat. Parahnya lagi, singkatnya masa sidang juga ditambah dengan lima kali reses dalam setahun. Lama masa reses pun ditambah hingga satu bulan.

"Belum juga utak-atik RUU, sudah reses lagi," ujarnya. (baca: "Rendahnya Moralitas Anggota DPR Tak Bisa Jalankan Fungsi Legislasi...")

Alasan lain, lanjut dia, adalah rapat komisi yang lebih banyak dihabiskan dengan Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum. Taufiq tak menampik kedua jenis rapat tersebut penting, tetapi kuantitas yang melebihi kebutuhan dapat memengaruhi fungsi legislasi. Sehingga, anggota Dewan tidak ada waktu untuk membahas RUU.

"Pimpinan (DPR) harusnya yang memperbaiki ini semua mulai dari masa kerja DPR supaya ter-manage dengan baik. Selain itu, kembalikan wewenang Baleg dalam pengusulan RUU supaya lebih optimal,” ucapnya.

Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang keempat kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com