Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Memastikan Pemerintah Satu Suara Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 21/06/2015, 15:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Jokowi juga harus memastikan bahwa jajaran pemerintah di bawahnya satu suara untuk menolak revisi tersebut.

"Jokowi harus memastikan bahwa perintah menghentikan proses pembahasan RUU Tipikor ditaati oleh seluruh jajaran pemerintah," kata Lola di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Lola mengatakan, jangan sampai terjadi perbedaan pendapat di pemerintah, baik Wakil Presiden, Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, mau pun Menteri Dalam Negeri mengenai rencana revisi UU KPK.

Jokowi pun diminta memberi sanksi tegas kepada bawahannya yang mendukung revisi dan membangkang keputusan presiden. "Bawahannya juga harus melihat pernyataan Jokowi bukan sebagai pribadi, tapi sebagai presiden yang harus dipatuhi," kata Lola.

Jokowi juga didesak mencabut Revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional 2014-2019. Daripada merevisi UU KPK, kata Lola, sebaiknya pemerintah mendorong revisi UU Tindak Pidana Korupsi sebagai bentuk dukungan upaya pemberantasan korupsi.

"Kami juga minta Jokowi memprioritaskan proses pembahasan revisi UU Tipikor dalam Prolegnas jangka pendek," kata Lola.

Jokowi diminta mengingatkan partai pendukung pemerintah untuk juga menolak revisi UU KPK. Tak hanya itu, Lola juga mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

"DPR harus membatalkan pasal-pasal dalam RUU KUHP dan RUU KUHAP yang berpotensi memperlemah kerja pemberantasan korupsi, termasuk di dalamnya KPK," kata Lola. Ada

lima peninjauan dalam rencana revisi UU KPK. Adapun yang menjadi sorotan publik ialah poin terkait pengetatan kewenangan penyadapan, dibentuknya dewan pengawas KPK, dan diatur kembali mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial. Rencana revisi UU itu sendiri hingga saat ini telah masuk ke dalam daftar panjang program legislasi nasional 2015-2019 di DPR RI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong pembahasan revisi UU KPK dilaksanakan pada 2015 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com