Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Segera Hidupkan Kembali Skuadron yang Ditakuti di Era '60-an

Kompas.com - 17/06/2015, 15:31 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com- Skuadron Udara 100 TNI AL yang berintikan helikopter anti-kapal selam yang pernah begitu ditakuti lawan pada dasawarsa '60-an, akan dihidupkan kembali. Skuadron 100 ini akan menjadi tulang punggung kekuatan TNI AL dalam operasi di laut. 
 
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, di Surabaya, Rabu, mengatakan, "Langkah awal menghidupkan kembali Skuadron 100 yang sempat dimiliki TNI pada '60-an itu dengan 11 unit helikopter yang akan diterima secara bertahap pada tahun ini."
 
Pada dasawarsa '70-an, skuadron helikopter TNI AL pernah diperkuat jajaran helikopter WASP buatan Inggris. Walau sama-sama memakai helikopter, namun skuadron helikopter TNI AL dan TNI AU memiliki beberapa perbedaan doktrin dan misi operasi. 
 
Salah satunya adalah manuver pendaratan dan lepas landas dari geladak pendaratan (helipad) di kapal perang yang bergerak alias berlayar di laut pada berbagai skenario cuaca, misi, dan persenjataan.  
 
Ini satu kemahiran utama yang sangat dipersyaratkan bagi penerbang-penerbang helikopter TNI AL, yang tidak diperlukan bagi penerbang helikopter di skuadron udara TNI AU. 
 
KSAL ada di Surabaya untuk menerima brevet penerbang dari Pusat Penerbangan TNI AL. Laksamana Ade Supandi juga diangkat menjadi warga kehormatan satuan itu oleh Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Sigit Setiyanta.

Penyematan brevet itu puncak rangkaian HUT Ke-59 Pusat Penerbangan TNI AL (1956-2015). Ritual pemberian brevet diawali dengan penerbangan Supandi dalam helikopter Bell-412 bernomor registrasi HU-420, yang dipiloti Mayor Pelaut Triwibowo.

Penerbangan kehormatan itu selama 28 menit di ketinggian 500 meter dari permukaan laut. Saat mendarat, dua helikopter latih Bonanza mendampingi. Setelah mendarat, barulah Setiyanta menyematkan brevet itu di dada kanan seragam Supandi. 

 
"Ke-11 helikopter itu penting, karena Skuadron 100 itu sempat dilebur dengan skuadron lain karena tidak memiliki pesawat. Kami ingin memiliki kekuatan tempur yang lengkap dengan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT)," kata Supandi.

SSAT dalam doktrin peperangan TNI AL memiliki empat komponen, yakni kapal perang, pesawat udara, pasukan pendarat/pendudukan (Korps Marinir TNI AL), dan pangkalan. "Dengan menjadi warga kehormatan, saya memiliki kewajiban untuk memberi perhatian kepada Pusat Penerbangan TNI AL," kata dia.


"Selain membangun kekuatan, kami juga berencana melakukan validasi organisasi baru yang sudah disetujui pemerintah adalah pembentukan Komando Armada Indonesia yang berpusat di Surabaya," ujarnya.

Koarmada Armada Indonesia di Surabaya itu membawahkan tiga komando, yaitu Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL, Komando Armada Indonesia Kawasan Tengah TNI AL, dan Komando Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL. 

 
"Komando Armada Indonesia juga akan membawahkan 14 pangkalan utama TNI AL dan tiga pasukan Marinir TNI AL," katanya. Sejauh ini ada 11 pangkalan utama TNI AL yang akan ditambah Pangkalan Utama TNI AL Pontianak, Pangkalan Utama TNI AL Tarakan, dan Pangkalan Utama TNI AL Sorong. 
 
Khusus Pangkalan Utama TNI AL Tarakan, dinilai sangat penting karena menjadi titik fokus pengamanan perairan Blok Ambalat, yang pernah diributkan Malaysia sebagai milik sah mereka. 
 
Semua satuan itu dipimpin seorang laksamana pertama TNI AL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com