Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Potensi Masalah dalam Pengelolaan Dana Desa

Kompas.com - 12/06/2015, 20:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa sejak Januari 2015. Kajian tersebut dilakukan untuk melihat adanya potensi korupsi dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 20,7 dari Kementerian Keuangan.

Dari kajian tersebut, kemudian ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi munculnya pelanggaran terkait tindak pidana korupsi.

"Dari hasil kajian berkaitan dengan regulasi, jadi kami identifikasi beberapa persoalan yang ada di lapangan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Johan mengatakan, ada sejumlah regulasi yang tidak lengkap, baik dari segi regulasi mau pun petunjuk teknis pelaksanaan. Selain itu, ada juga tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Desa dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

"Tadi sempat dikemukakan kalau Kemendgari kaitannya dengan pemerintahan, kalau Kemendes berkaitan pembangunan dan pemberdayaannya. Itu perlu disinkronkan," kata Johan.

Johan mengatakan, ditemukan juga potensi masalah dalam tata laksana pengelolaan dana desa. Formula pembagian dana desa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas dasar pemerataan.

"Ini kan pasti ada pengadaan harga barang dan jasa, belum ada harga pokok dalam sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," kata Johan.

Terlebih lagi, transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban terhadap APBDesa masih rendah. Sistem pengawasan juga belum diatur sedemikian rupa sehingga rawan dimanipulasi.

"Kemudian potensi masalah SDM. Ini juga perlu ada pendampingan. Potensi korupsi terutama di tingkat bawah," kata Johan.

KPK pun memaparkan hasil kajian tersebut kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. KPK, kata Johan, juga memberikan sejumlah rekomendasi atas temuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com