JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin saksi pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda bukan dari kalangan pejabat tinggi. Jokowi pun memilih Ahmad Yani, ketua RT setempat, untuk menjadi saksi pernikahan Gibran-Selvi.
"Akhirnya ya itu, yang jadi saksi nikah Ketua RT. Pak Yani," ujar sekretaris pribadi Jokowi, Anggit Nugroho di kediaman Jokowi, Jalan Kutai Utara, Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2015) malam.
Ahmad Yani adalah ketua RT 08 RW 07, Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Penunjukan Ahmad Yani sebagai saksi nikah oleh Jokowi, kata Anggit, punya alasan tersendiri. Jokowi ingin saksi nikah sang sulung adalah orang yang betul-betul mengenal Gibran dan keluarganya.
"Alasan lain, Pak Jokowi ingin orang biasa saja yang jadi saksi nikah Gibran. Enggak perlulah pejabat tinggi," tutur Anggit.
Untungnya, lanjut Anggit, permintaan tersebut disambut baik oleh Gibran dan Selvi sendiri. Akad nikah Gibran-Selvi yang akan digelar Kamis (10/6/2015) besok pun dipastikan akan disaksikan oleh sang ketua RT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.