Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Merasa Diuntungkan jika Sidang Praperadilan Novel Dilanjutkan

Kompas.com - 09/06/2015, 12:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota tim kuasa hukum Polri, Joelbaner Toendan, menilai tepat keputusan tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan mencabut gugatan praperadilan. Menurut dia, jika sidang tetap dilanjutkan, maka hal itu justru memberi keuntungan bagi Polri.

"Sebenarnya ini menguntungkan bagi kami kalau ini dilanjutkan. Kami sudah dapat memastikan akan memenangkan ini, tapi kami masih beri kesempatan (kepada Novel)," kata Joel di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Tim hukum Polri sebelumnya mengajukan keberatan atas perbaikan gugatan yang diajukan Novel. Menurut Joel, banyak hal prinsipil yang diubah dalam perbaikan itu, meliputi isi petitum hingga tuntutan yang diajukan.

Joel juga mempersoalkan perubahan tanggal berkas permohonan. Semula, tanggal pengajuan gugatan yang tercantum di dalam berkas itu adalah 11 Mei 2015. Penanggalan berkas itu diubah menjadi 9 Juni 2015 dengan sejumlah perubahan di dalamnya.

"Kalau masuk yang baru ini, maka seharusnya kasih kami kesempatan untuk membuat tanggapan atas berkas yang baru ini. Nah, ini mereka bilang mau renvoi tanggal menjadi 11 Mei, tapi isi berkasnya tetap yang baru, ini tidak bisa," ujar Joel.

Menurut dia, jika Novel ingin berkas permohonan yang telah diperbaiki menjadi dasar pengajuan gugatan, maka seharusnya ia mencabut gugatan awal mereka. Setelah itu, mereka mendaftarkan gugatan baru dengan nomor register baru. Pendapat ini, kata dia, sejalan dengan pemikiran hakim tunggal Dahmi Wirda yang menyarankan agar Novel mencabut gugatannya. "Saya kira hakim sudah cukup baik menyarankan pencabutan itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com