Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Budi Waseso yang Tidak Laporkan LHKPN Dikhawatirkan Ditiru Pejabat Lain

Kompas.com - 01/06/2015, 21:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menuai kecaman. Kali ini kecaman disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang terdiri dari sejumlah pengacara.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan bahwa pernyataan Budi Waseso sangat menarik dicermati. Sebab, penolakannya melaporkan harta kekayaan, bukan saja bentuk pelanggaran sebagai seorang penyelenggara negara, tapi juga merupakan pelanggaran atas sumpah jabatan.

"Ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif," ujar Petrus melalui siaran persnya, Senin (1/6/2015).

Petrus juga khawatir sikap pria yang populer disapa Buwas tersebut berimplikasi buruk ke bawahannya atau pejabat tinggi Polri lainnya. Dia khawatir sikap Buwas akan diikuti oleh penyelenggara negara lainnya lantaran dianggap tidak ada sanksi apapun atas penolakan Buwas tersebut.

"Dia seorang perwira tinggi Polri. Dia memikul tugas komando bidang reserse dan kriminal di seluruh Indonesia. Apa yang terucap dan diperbuat, akan memiliki dampak yang sangat luas, terutama para penyelenggara negara di internal Polri," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan Buwas, bahwa menurut ketentuan Pasal 5 angka 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seorang penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat dan berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Pasal 20 di undang-undang yang sama pun disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara yang melanggar ketentuan pasal 5 angka 1, 2, 3, 4, 5 atau 6 dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Buwas menegaskan tidak akan melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara ke KPK. Dia malah meminta KPK untuk menelusuri sendiri harta kekayaannya.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Buwas di Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dengan dirinya yang membuat laporan sendiri lantaran khawatir memunculkan persoalan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com