Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Perkara BG, Polri Dinilai Tidak Serius Lakukan "Bersih-bersih"

Kompas.com - 26/05/2015, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Polri tak serius melakukan "bersih-bersih" internalnya. Hal itu berkaca pada tidak ditindaklanjutkannya pengusutan perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

"Kritik terbesar dari dihentikannya perkara BG adalah, Polri tidak serius mereformasi internal dengan bersih-bersih Polri," ujar Emerson saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2015).

Emerson mengatakan, adanya aliran dana ke rekening Budi dan anaknya itu saja sudah jadi bukti awal adanya tindak pidana. Apalagi, nilai aliran dana itu berjumlah besar. Yang menjadi kecurigaan adalah dalam rangka apa uang itu mengalir ke seorang polisi memiliki pangkat bintang.

Emerson menduga, pelimpahan perkara Budi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung dan berakhir di kepolisian merupakan skenario besar untuk menyelamatkan Budi dari jerat hukum.

"Ya, memang begitu. Sudah jauh-jauh hari ya kita prediksikan bahwa di tangan kepolisian, perkara ini tidak akan dilanjutkan," ujar Emerson.

Emerson juga mengkritik rencana gelar perkara bersama Polri dengan KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan pakar hukum pidana yang akhirnya urung dilaksanakan. Menurut dia, Polri hanya menjadikan para undangannya itu sebagai stempel untuk tidak mengusut lagi perkara Budi.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan gelar perkara bersama kasus yang dituduhkan kepada Budi Gunawan.

"Saya sebagai kepala penyidik menyatakan tak ada lagi gelar perkara Budi Gunawan," ujar Victor saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Keputusan tersebut, lanjut Victor, didasarkan atas gelar perkara penyidik di direktoratnya bersama tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Gelar perkara tersebut dilaksanakan pada akhir April 2015. "Dari gelar perkara April itu cukup bagi kami untuk tidak lagi melaksanakan gelar perkara itu," ujar Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com