Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekretaris Pribadi Sutan Akui Ada Amplop Bertanda "P", "S", dan "A"

Kompas.com - 11/05/2015, 18:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan sekretaris pribadi dari mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Muhammad Iqbal, mengaku menerima kantong kertas dari staf ahli anggota DPR, Iryanto Muchyi, untuk diserahkan kepada Sutan. Uang tersebut merupakan titipan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Iqbal mengatakan, kantong kertas tersebut penuh dengan amplop putih yang masing-masing berisikan uang. Dalam kesaksiannya pada sidang perkara yang menjerat Sutan, Iqbal mengatakan, di sudut amplop putih tersebut terdapat kode-kode "P", "S", dan "A".

Saat menerima kantong kertas tersebut di mobil Iryanto, Iqbal pun diberi tahu maksud dari kode-kode tersebut.

"'Ini titipan dari Sekjen (ESDM), tolong kasihin ke Bapak (Sutan)'. Terus dia jelaskan 'P', 'S', dan 'A', suruh jelaskan ke Sutan juga," ujar Iqbal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Namun, Iqbal tidak dapat memastikan berapa jumlah amplop putih dalam kantong kertas itu. Setelah menerima kantong kertas dari Iryanto, Iqbal langsung mendatangi ruang kerja Sutan di Komisi VII DPR dan menyerahkan kantong tersebut.

"Lalu, saya nelpon Ade (supir Sutan) untuk taruh uangnya di mobil," kata Iqbal.

Sebelum menaruh uang, Iqbal mengaku sempat mengganti salah satu amplop yang robek dengan amplop baru. Saat itu, ia mendapati pecahan dollar sebanyak 20 lembar. Namun, ia tidak menyebutkan pecahan uang tersebut.

"Saya ganti, terus saya masukin lagi ke kantong, digabungin yang lain. Kalau saya kasih sobek, nanti saya yang dituduh," kata Iqbal.

Kesaksian amplop putih dengan tiga kode tersebut juga diutarakan oleh supir pribadi Sutan, Casmadi. Ia mengaku pernah menemukan amplop putih dengan kode "P" di tempat sampah pada mobil Sutan.

"Ada di tong sampah mobil waktu saya bersihkan. Ditemukannya pagi-pagi setelah nyuci mobil," kata Casmadi.

Dalam berkas dakwaan, Waryono memberikan uang sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan, yang ditaruh dalam kantong kertas berwarna perak. Uang tersebut diberikan Waryono melalui Iryanto. Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar AS, dan untuk Sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok atas dengan huruf "A" untuk anggota, "P" untuk pimpinan, dan "S" untuk Sekretariat Komisi VII.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com