Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Ingin Pelaku Prostitusi Dapat Dijerat Pidana

Kompas.com - 11/05/2015, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Politisi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy mendukung langkah Polri mengusut tuntas jaringan prostitusi online. Untuk memudahkan kinerja Polri, PKS akan mengusulkan aturan baru terkait prostitusi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang tengah direvisi DPR dan pemerintah.

"Karena kegiatan pelacuran seperti ini belum diatur dalam hukum kita. Bila kita lihat dalam kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP), maka tidak ada satu pasal pun yang mengatur secara khusus," kata Aboe Bakar, Senin (11/5/2015).

Dia menjelaskan, delik-delik kesusilaan dalam KUHP seperti pada pasal 281 sampai pasal 303, khususnya pasal 296 dan pasal 506, tidak ditunjukan untuk pekerja seks atau pun pelanggannya. Pasal-pasal tersebut lebih ditujukan kepada pemilik rumah-rumah bordil, yaitu para germo atau mucikari dan para calo. (baca: "Orang yang Sengaja Melacurkan Diri Harus Diberi Sanksi")

Para germo dan calo dapat dihukum pidana bila karena perbuatan mereka sudah memenuhi unsur-unsur pasal 296. (baca: RA Jalankan Bisnis Prostitusi "High Class" Sendiri)

"Akibatnya polisi akan kesulitan untuk menjerat PSK dan pelanggannya, karena belum ada ketentuan pidana yang mengatur. Ini adalah sebuah tantangan untuk kita, karenanya nanti mungkin akan kita usulkan dalam perubahan RUU KUHP. Agar kedepannya, para pelaku prostitusi online ini bisa ditindak dengan aturan pidana," ujar Aboe Bakar.

Anggota Komisi III DPR ini menilai prostitusi online adalah ancaman untuk moralitas bangsa, terlebih lagi bila dilakukan oleh oknum artis. Selain itu, ini juga ancaman semakin menyebarnya penyakit HIV AIDS. (baca: RA Tentukan Tarif PSK Artis Berdasarkan Popularitas)

"Karenanya, aparat harus lebih giat lagi dalam membongkar jaringan prostitusi online yang diyakini masih banyak," ucapnya.

Kasus prostitusi online kembali mencuat pasca-penangkapan artis AA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. AA ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com