JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana menjelaskan kronologi diplomasi antara Pemerintah Filipina dan Indonesia terkait terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Belakangan, eksekusi terhadap Mary Jane mengalami penundaan.
Menurut Tony, puncak pembicaraan antara Filipina dan Indonesia terjadi saat Presiden Filipina Benigno Aquino III bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan KTT ASEAN di Malaysia. Dalam pertemuan itu, Benigno menyampaikan permohonan kepada Jokowi untuk membatalkan eksekusi terhadap Mary Jane.
"Pembicaraan itu dilanjutkan ke tingkat menteri, dan terakhir, Menteri Kehakiman kepada Jaksa Agung. Saya tidak mengetahui persis karena Menteri Kehakiman Filipina ingin berbicara langsung dengan Jaksa Agung," ujar Tony saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Pembicaraan tersebut kemudian disusul dengan surat resmi dari Menteri Kehakiman Filipina kepada Jaksa Agung pada 28 April 2015. Dalam surat tersebut, Filipina menyatakan tengah melakukan penyidikan mengenai kasus yang melibatkan Mary Jane.
Pemerintah Filipina mengatakan telah melakukan investigasi dan membutuhkan keterangan Mary Jane. Hal itu diketahui setelah adanya pengakuan dari Maria Kristina Sergio, yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia terhadap Mary Jane.
"Filipina bertujuan untuk mencari alat bukti permulaan yang cukup untuk ke tingkat penyidikan. Agar cukup, mereka memerlukan pernyataan Mary Jane karena Maria mengakui, dia kasihan kepada Mary Jane yang jadi korban," kata Tony.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010, lantaran menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada 11 Oktober 2010.
Mary Jane sedianya akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di hadapan regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, beberapa saat sebelum waktu eksekusi, proses untuk Mary Jane diketahui ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.