Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Duo "Bali Nine" Minta Eksekusi Mati Ditunda hingga Ada Putusan KY

Kompas.com - 27/04/2015, 11:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengacara dua terpidana mati anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Todung Mulya Lubis, meminta agar Kejaksaan menunda pelaksanaan eksekusi mati hingga ada keputusan Komisi Yudisial.

Todung menduga ada kesalahan dalam proses peradilan yang melibatkan hakim terhadap dua kliennya tersebut. Todung menduga ada pelanggaran kode etik hakim saat peradilan terhadap Andrew dan Myuran dilakukan beberapa tahun lalu.

Dugaan itu diketahui melalui mantan kuasa hukum kedua warga Australia tersebut, Muhammad Rifan. (Baca: Duo Bali Nine Sudah Terima Pemberitahuan Resmi Pelaksanaan Eksekusi Mati)

"Bapak Rifan mengatakan bahwa ia sempat bertemu dengan hakim maupun jaksa beberapa kali untuk membahas hukuman Andrew dan Myuran. Ia juga memaparkan bahwa perbincangan tersebut mengalami kebuntuan karena adanya intervensi dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung," ujar Todung dalam keterangan pers, Senin (27/4/2015).

Todung menyampaikan bahwa pernyataan Rifan tersebut menunjukkan adanya dugaan proses yang salah dalam pengadilan. Padahal, dalam proses hukum yang menghasilkan vonis mati bagi seseorang, peradilan harus benar-benar menjamin prinsip keadilan.

Todung mengatakan, pihaknya telah meminta KY untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap masalah tersebut. (Baca: Lagi, Australia Minta Indonesia Tak Eksekusi Bali Nine)

Pengacara lainnya, Leonard Arpan Aritonang, membenarkan mengenai tengah berlangsungnya pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik tersebut di Komisi Yudisial di bawah register No 0099/L/KY/III/2015.

"Pemerintah harus memberikan kesempatan bagi semua terpidana untuk menyelesaikan proses hukum. Saya berharap ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Joko Widodo dalam menciptakan peradilan yang bersih dan menghargai hak asasi manusia di Indonesia," kata Todung.

Saat ini, semua terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi mati telah berada di Lembaga Pemasyarakatan Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Setidaknya, ada sepuluh terpidana mati yang berada di sana ditempatkan di Blok V Lapas setempat. (Baca: Ini 10 Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati (Bagian 1))

Meski demikian, kejaksaan belum juga memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pasti pelaksanaan eksekusi mati tahap dua. (Baca: Ini 10 Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati (Bagian 2))

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi hanya tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung soal pengajuan peninjauan kembali (PK), terpidana mati warga Indonesia, Zainal Abidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com