Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Sindikat Pembobol ATM Beraksi di Indonesia

Kompas.com - 21/04/2015, 09:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap sindikat pembobol uang nasabah yang sudah dua tahun beraksi di Indonesia. Kasubdit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Rachmad Wibowo mengatakan, sindikat ini beraksi di Indonesia salah satunya karena teknologi pembobol rekening nasabah mudah didapatkan di Indonesia. Dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan antara lain perangkat komputer, router, pembaca kartu magnetik, kartu magnetik, dan kamera kecil.

"Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti itu. Pelaku mengaku merakit itu sendiri, khususnya router," ujar Rachmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Teknologi router itu berfungsi merekam data ATM nasabah saat memasukkan kartu ATM ke mesin. Satu unit router mampu merekam ratusan data ATM. Untuk kartu magnetik, kata Rachmad, pelaku menggunakan kartu akses hotel dan kartu member salah satu toko di Bali. Kartu itu memiliki struktur yang sama seperti kartu ATM sehingga si pelaku dapat dengan mudah mengosongkannya kemudian menyuntikkan data nasabah yang sudah direkam lewat router.

Terakhir, pelaku menggunakan kamera kecil yang diletakkan di kotak tombol ATM. Jadi, meski nasabah telah menutup mesin ATM dengan badannya, pelaku masih tetap bisa mengetahui personal identification number (PIN) kartu ATM nasabah.

"Kamera kecil itu diambil dari kamera pulpen yang dijual di pasaran. Kameranya diambil lalu dimodifikasi agar bisa diletakkan di kotak tombol ATM itu," ujar Rachmad.

Polisi meringkus wanita warga negara Bulgaria berinisial IIT (46), beberapa waktu lalu. IIT ditangkap di sebuah vila mewah di kawasan Seminyak, Bali, dan masih memburu tiga rekan IIT. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, magnetic card writer dan uang dalam bentuk berbagai mata uang asing senilai Rp 500 juta.

"Kami menaksir selama dua tahun, pelaku ini telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah uang nasabah," ujar Rachmad.

IIT dikenakan Pasal 362 KUHP, 363 KUHP, 406 KUHP, Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 3, 4, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com