Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Rekening Nasabah di Indonesia Rentan Dibobol

Kompas.com - 21/04/2015, 08:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak kriminal dengan membobol rekening para nasabah bank semakin sering terjadi. Aksi ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Sejumlah kasus terkait ini melibatkan sindikat dalam mau pun luar negeri. Indonesia tercatat sebagai negara yang kasus cyber crime-nya paling marak. Hal itu terungkap dalam acara Global Conference on Cyber Space 2015 di Den Haag, Belanda, beberapa waktu lalu.

Polri mengutus Kasubdit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Rachmad Wibowo dan Atase Polri di Den Haag Kombes Yuda Gustawan untuk hadir dalam acara yang diikuti polisi cyber crime di seluruh dunia itu.

"Dalam salah satu sesi acara, Indonesia dapat catatan sebagai salah satu negara yang paling marak pelaku cyber crime-nya. Ini mencoreng nama Indonesia di mata internasional. Karena ini menciptakan stigma tidak aman kalau bertransaksi perbankan di Indonesia," ujar Rachmad Wibowo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Berdasarkan data selama dua tahun terakhir, Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri telah menerima 101 laporan pencurian uang nasabah dari 35 negara dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Modus operandi yang dilaporkan juga beragam, mulai dari penipuan penjualan barang, penipuan dengan memalsukan alamat email, penipuan lewat penanaman saham, membajak ATM nasabah hingga memanipulasi mesin ATM agar dapat dibobol.

"Kami juga yakin jumlah laporan yang masuk itu belum tentu menggambarkan jumlah aksi si pelaku. Pasti masih banyak lagi korban yang memilih tidak melapor ke Polisi atas berbagai alasan. Salah satunya uang sudah diganti oleh bank atau jumlah kehilangan uangnya kecil," ujar Rachmad.

Modus Baru

Belum lama ini, polisi cyber crime Bareskrim Polri menangkap seorang wanita warga negara Bulgaria berinisial IIT (46). Tiga rekan IIT yang satu sindikat dengannya melarikan diri. Namun, polisi sudah memasukkan ketiganya dalam daftar pencarian orang. Mereka diduga bagian dari sindikat pembobol uang nasabah warga negara asing di Bali. Penangkapan IIT sekaligus mengungkap modus baru kejahatan cyber crime di Indonesia.

Rachmad mengatakan, IIT serta sindikatnya telah beroperasi selama dua tahun di Indonesia. Mereka beroperasi di Bali yang merupakan tempat tujuan wisata warga negara asing.

"Biasanya WNA berlibur di Bali lebih dari satu minggu. Jadi korban baru mengetahui bahwa uang di rekening berkurang setelah dia balik ke negaranya. Jadi, pelaku bisa lebih leluasa," ujar Rachmad.

Pelaku memilih mesin ATM yang lokasinya terpencil agar lebih leluasa mengutak-atik mesin. Mereka menutup kamera CCTV dengan plester. Setelah aman dari pantauan, pelaku membongkar mesin ATM dan menempatkan 'router'. Pelaku kemudian menempatkan kamera kecil di atas kotak tombol ATM itu dan langkah terakhir, pelaku membuka kembali plester yang menutupi kamera CCTV.

Achmad menjelaskan bahwa 'router' yang tersambung dengan SD card tersebut memiliki fungsi merekam data nasabah yang ada di ATM ketika nasabah memasukkan kartu ATM-nya. Sementara, kamera kecil di kotak tombol berfungsi untuk merekam personal identification number (PIN) sehingga pelaku telah memegang data di dalam ATM nasabah serta PIN-nya.

Pelaku, lanjut Rachmad, menyuntikkan data dari router itu ke kartu ATM Palsu. Dari kartu palsu itulah pelaku melakukan penarikan uang nasabah. Agar korban tidak menyadari, pelaku menarik uang nasabah dalam jumlah kecil. Penangkapan IIT sendiri diawali dari laporan salah satu bank di Indonesia pada Desember 2014 lalu.

Sebuah rekaman CCTV bank tersebut menunjukkan IIT dan rekan-rekannya tengah membongkar fasilitas di salah satu ATM di Bali. Polisi kemudian berangkat ke Bali untuk melakukan penyelidikan. IIT ditangkap di sebuah villa mewah yang dijadikan base camp di kawasan Seminyak.

Saat ditangkap, IIT bersama enam orang warga negara asing lain yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang hanya terbukti melanggar aturan keimigrasian dan empat lainnya tidak terbukti terlibat tindak pidana itu.

Di dalam villa itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, magnetic card writer, dua ribuaan kartu ATM kosong dan uang dalam bentuk berbagai mata uang asing senilai Rp 500 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com