Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Reshuffle Kabinetnya jika Kasus Munir Tak Tuntas

Kompas.com - 11/04/2015, 20:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, mengatakan, Presiden Joko Widodo harus menepati komitmennya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Menurut Usman, salah satu cara adalah dengan melakukan reshuffle kabinet jika anggota kabinet yang sekarang tak kunjung muntaskan kasus tersebut.

"(Dunia) internasional mempunyai harapan besar ke Jokowi untuk menuntaskan kasus Munir. Caranya bagaimana? Reshuffle kabinet," kata Usman di Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

Ia menduga, penegak hukum di Indonesia setengah hati menyelesaikan kasus-kasus terkait pelanggaran HAM. Jokowi, kata Usman, harus memilih jaksa agung, kepala polri, dan menteri hukum dan HAM yang lebih peduli pada isu tersebut.

"Kalau memang jaksa agung, kapolri, menkumham, atau pejabat-pejabat penting lainnya tidak menunjukkan kemauan, rasa-rasanya kesempatan Jokowi untuk reshuffle (agar) bisa membuka jalan untuk penuntasan kasus Munir," kata Usman.

Ia menyadari dengan reshuffle, Jokowi berpotensi dijatuhkan oleh pihak tertentu. Menurut Usman, sejak awal memimpin Indonesia, Jokowi telah berhadapan dengan kekuatan besar yang mengekangnya. "Saya harap krisis yang dihadapi Jokowi tidak dihadapi untuk Munir. Persoalan HAM di Indonesia (merupakan) kewajiban negara untuk membongkar," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com