"Ini juga warning buat negara kita di mana negara ini abai terhadap penegakan HAM," ujar Suciwati di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (11/4/2015).
Suciwati mengatakan, Jokowi masih belum menunjukkan itikadnya untuk memenuhi janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Sejumlah orang yang diduga pelanggar HAM, kata Suciwati, masih dibiarkan bebas.
"HAM ini hanya dipakai sebagai ruang kekuasaan, bukan betul-betul mereka buat penegakan ini jadi nyata," kata Suciwati.
Ketua Divisi Advokasi dan HAM Kontras, Yati Andriani, mengatakan, semestinya apresiasi Wali Kota Den Haag terhadap para aktivis HAM menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Jokowi. "Harusnya bisa menganggu pikiran Pak Jokowi. Sedemikian rupa masyarakat luas memberikan dukungan tapi kenapa negara kita masih abai?" kata Yati.
Yati menyayangkan pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan Munir. Semestinya, kata Yati, Jokowi langsung menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menindaklanjuti temuan tim pencari fakta kasus Munir. "Den Haag dan dunia sudah menunjukkan dukungannya. Jadi apa lagi yang ditunggu?" kata Yati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.