Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR yang Lakukan Pemukulan Terancam Dipecat

Kompas.com - 09/04/2015, 13:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaff terancam dikenakan sanksi pemecatan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan memukul Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.

"Sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman saat dihubungi, Kamis (9/4/2015).

Selain melanggar kode etik, kata Surahman, Mustofa juga sudah melanggar tata tertib dengan mengajukan pertanyaan terlalu lama dalam rapat Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (8/4/2015) kemarin. Surahman menganggap wajar apabila Mulyadi sebagai pimpinan sidang saat itu mengingatkan Mustofa.

"Ada tiga hal penting yang tidak harus dilanggar oleh anggota DPR. Pertama tidak boleh melanggar UU yang dibuat. Kedua, tidak melanggar kode etik dewan dan yang terakhir berkomitmen kepada rakyat," ujar Surahman.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat. MKD, kata dia, akan menyelidiki dan melakukan pemanggilan terhadap kedua anggota dan saksi untuk diminta keterangannya.

"Apabila memang nanti ada pihak yang melanggar maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Kita selidiki secara dalam terlebih dahulu," ucapnya.

Mulyadi sebelumnya mengaku akan menempuh jalur hukum ke kepolisian atas insiden ini. Dia mengatakan, yang terjadi bukanlah perkelahian, melainkan penyerangan secara sepihak oleh Mustofa terhadap dirinya. (baca: Wakil Ketua Komisi VII: Saya Tidak Berkelahi, tapi Dipukul)

Hingga kini, Mustofa belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasinya mengenai kejadian ini. Kesulitan ini bahkan diakui juga oleh Fraksi PPP. (Baca: F-PPP Kesulitan Hubungi Anggotanya yang Terlibat Pemukulan)

Meski begitu, Fraksi PPP sudah meminta maaf atas ulah anggotanya itu dan menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Anggotanya Berkelahi, Fraksi PPP Minta Maaf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com