"Ini mungkin saja disengaja. Situs Hidayatullah setahu saya sangat ilmiah dan bagus. Kemudian Era Muslim dan lain lain, itu merupakan organisasi jelas, resmi, ada identitasnya. Masa main tutup-tutup saja," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Fadli menilai, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penutupan situs web tersebut. Seharusnya, kata dia, BNPT berkonsultasi terlebih dahulu dengan para ahli dan cendekiawan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia sebelum melakukan pemblokiran.
"BNPT harus mencabut penutupan situs-situs ini. BNPT ini keterluan," kata Fadli.
Menurut Fadli, kebijakan pemerintah yang menutup sejumlah situs web yang memuat konten Islami ini bisa menjadi kemunduran dalam berekspresi dan menyatakan pendapat.
"Harusnya, tanya dulu pengelola situs dan jika diperlukan lewat pengadilan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
BNPT melalui surat Nomor 149/ K.BNPT/3/2015 meminta kepada Kementerian Informatika dan Telekomunikasi untuk memblokir sejumlah situs web. Pemblokiran itu dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap sebagai penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.
Terkait pemblokiran ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta Menkominfo untuk melakukan pengecekan konten sebelum memblokir suatu situs. Ia meminta Menkominfo tidak asal melalukan pemblokiran. Namun jika benar konten situs itu mengandung ajaran radikal, maka Kalla meminta Kemenkominfo bertindak tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.