Fahri menjelaskan, masalah Golkar adalah masalah internal. Sementara itu, kewenangan pimpinan DPR hanya sebatas membacakan surat kepengurusan fraksi dalam rapat paripurna yang agendanya ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPR.
"Surat yang kami baca, itulah (pengurus) yang sah. Bagaimana kami mau bacakan kalau masih ada dua surat, tidak kami baca saja mereka sudah berantem," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Politisi PKS itu mengungkapkan, saat ini, pimpinan DPR memegang dua surat kepengurusan Fraksi Golkar yang berasal dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Surat yang pertama kali masuk ke pimpinan DPR adalah surat dari kubu Aburizal. Meski demikian, surat dari kubu Aburizal juga belum dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (23/3/2015) lalu, karena belum dibahas dalam rapat pimpinan.
Sementara itu, surat dari kubu Agung baru diterima pimpinan DPR beberapa saat setelah rapat paripurna itu selesai. Fahri berharap anggota Fraksi Golkar dari kedua kubu dapat memahami dilema yang dihadapi pimpinan DPR menyikapi masalah ini. Ia mengatakan, Golkar diharapkan mencontoh sikap anggota Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy yang mampu memahami dan tetap bekerja seperti biasa.
"Daripada bertengkar, kita tunggu saja masalahnya sampai selesai. Jangan pimpinan dipaksa mengimpor konflik yang berbahaya," katanya.
Sekretaris Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi, menilai, pimpinan DPR sengaja mengulur waktu penetapan Fraksi Golkar yang sah. Akibatnya, kinerja anggota fraksi menjadi terhambat. Menurut Fayakhun, pimpinan DPR hanya perlu membacakan surat kepengurusan fraksi dalam rapat paripurna. Ia heran ketika pimpinan DPR mengambil prosedur lain dengan membahas perselisihan kepengurusan Golkar melalui rapat pimpinan dan Bamus DPR.
"Menurut saya, ini sebenarnya bisa cepat bisa lama tergantung pimpinan (DPR)," kata Fayakhun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.