Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sarankan KPK Gandeng Pengacara untuk Hadapi Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 01/04/2015, 17:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bekerja sama dengan pengacara-pengacara yang dipercaya jika kekurangan tenaga dalam menghadapi gugatan praperadilan. Saat ini, KPK menghadapi sejumlah gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan memenangkan gugatannya atas KPK. (Baca: KPK Siapkan Memori PK Praperadilan Budi Gunawan)

"Ya tentu KPK kan punya biro hukum. Kalau tidak, kan KPK juga dapat katakanlah minta pengacara-pengacara yang baik yang mengetahui itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Mulya Girsang mengakui bahwa Biro Hukum KPK kekurangan personel untuk menghadapi banyaknya gugatan yang dilayangkan terhadap KPK. Jumlah personel Biro Hukum KPK hanya 11 orang. Sementara itu, KPK harus menghadapi empat sidang praperadilan yang diajukan tersangka ke Pengadilan Jakarta Selatan. (Baca: Ketidakpastian Setelah Putusan Sarpin)

Untuk itu, Chatarina menyampaikan bahwa Biro Hukum KPK akan meminta bantuan tenaga dari jaksa penuntut umum untuk menghadapi sidang-sidang gugatan tersebut.

Setelah Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK awal Februari lalu, empat tersangka lainnya mengikuti jejak Budi. Mereka adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com