Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Dokumen Palsu Munas Ancol Tak Akan Batalkan Kepengurusan Agung Laksono

Kompas.com - 23/03/2015, 18:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, Badan Reserse dan Kriminal Polri kini tengah mendalami laporan kubu Aburizal Bakrie terkait dugaan pemalsuan dokumen mandat oleh kubu Agung Laksono dalam pelaksanaan Munas Ancol. Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar dalam Munas Ancol.

Namun, kata Badrodin, penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen tak akan berpengaruh terhadap pengesahan kepengurusan Agung Laksono oleh pemerintah.

"Enggak lah. Tidak ada. Namanya pidana enggak terkait masalah itu. Pidana bisa ke siapa saja," kata Badrodin, di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Badrodin menilai, jika dugaan pemalsuan dokumen ini terbukti, maka individu-individu yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Namun, lanjut dia, aparat kepolisian tidak ikut campur soal sah atau tidaknya sebuah kepengurusan.

Hingga kini, sebut Badrodin, penyidik masih mendalami kasus itu. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Belum, sedang dipelajari," kata Badrodin.

Tuduh palsukan dokumen

Kubu Aburizal telah memasukkan laporan ke Bareskrim Polri. Mereka menuduh kepengurusan Golkar kubu Agung memalsukan dokumen mandat hak suara dalam Munas versi kepengurusannya di Bali. Temuan pihak Aburizal, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia dalam mandat hak suara itu.

Agung Laksono telah membantah ada surat mandat suara yang dipalsukan. Agung mengatakan, mandat yang ditandatangani oleh orang yang ternyata sudah meninggal dunia tak lolos verifikasi dalam Munas Ancol.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan kepengurusan Agung Laksono sebagai kepengurusan Golkar yang sah. Kubu Aburizal kini tengah mengupayakan cara lain yakni menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com