Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di TVRI

Kompas.com - 17/03/2015, 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Kejaksaan Agung membidik tersangka baru dugaan korupsi program siar Televisi Republik Indonesia 2012 yang merugikan keuangan negara Rp47.819.869.900 setelah sebelumnya menetapkan pelawak dan seniman Betawi Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka.

"Penyidik sudah menemukan indikasi pihak lain dalam kasus ini, apabila ditemukan maka akan ditetapkan tersangka barunya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Saat ini, kata dia, penyidik Kejagung sedang memeriksa Panitia Pengadaan Anggaran, Singar L Tobing dan Bendahara, Jaka Riyadi.

Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, Mandra, Direktur Utama PT Viandra Production, sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10 Februari 2015.

Dua tersangka lainnya, Iwan Chermawan, Direktur Utama PT Media Arts Image berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10 Februari 2015, dan Yulkasmir, Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 06/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10 Februari 2015.

Kapuspenkum menjelaskan dugaan korupsi Program Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tahun Anggaran 2012, ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

Pelaksanaan pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 yang berasal dari dana APBN tersebut terbagi dalam 15 paket pekerjaan dan telah dimenangkan oleh delapan perusahaan.

Kedelapan perusahaan itu, PT Media Arts Image, sebanyak 3 Paket (Kartun Anak Pra Sekolah, Video Music/Video Klip, dan Video Music Internasional), PT Viandra Production, sebanyak 4 paket (Animasi Robotik, FTV Komedi, Sinema FTV Kolosal, dan Sinetron Komedi) dan PT Arum Citra Mandiri, sebanyak 1 paket (Animasi Indonesia)

PT Kharisma Starvision Plus, sebanyak 1 paket (Sinema), PT Kreasi Imaji Nusantara sebanyak 2 paket (Sinetron Komedi, dan Sinema Seri), PT A Man International sebanyak 2 paket (FTV Anak-anak, dan Animasi Asing), PT Cipta Mutu Entertainment, sebanyak 1 paket (Animasi Asing) dan PT Kreasindo Pusaka Nusa, sebanyak 1 paket (Film Kartun Animasi Animalia).

Dalam pelaksanaan paket pekerjaan pada PT Viandra Production dan PT Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan terjadi pembengkakan (mark up).

Dalam kasus tersebut, Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Mandra pernah diperiksa Kejagung pada 11 November 2014 dengan status sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com