Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Percaya Jokowi, tetapi Tak Percaya Menkumham

Kompas.com - 13/03/2015, 16:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz berharap Presiden Joko Widodo ikut campur dalam penyelesaian dualisme partai politik. Pasalnya, PPP saat ini sudah tidak percaya lagi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

"Kami percaya hukum akan benar, yang menentukan parpol, hanya kepada Presiden Jokowi. Kami yakin beliau yang akan bisa memutuskan. Kami tak percaya lagi elemen-elemen lain, terutama Menkumham," kata Wakil Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, dalam pernyataan sikap bersama Koalisi Merah Putih, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis. Hanya perwakilan dari Fraksi PAN yang tak hadir karena masalah teknis.

Menurut Dimyati, Menkumham setidaknya sudah melakukan dua kesalahan dalam menangani dualisme parpol. Kesalahan pertama adalah saat Menkumham mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy, padahal saat itu PPP kubu Djan Faridz belum menyelenggarakan muktamar. Kesalahan kedua adalah saat Menkumham mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Apabila tak ada koreksi terhadap PPP dan Golkar, maka kami akan melakukan hak angket," ujar Dimyati.

Menurut dia, tidak mungkin Menkumham ke depannya bisa terus mengayomi semua pihak kalau masih memecah belah parpol yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah.

"Maka, kami tak percaya lagi Pak Yasonna sebagai Menkumham karena banyak abuse of power. Maka, kami menunggu. Kalau ada koreksi, kami harap segera dalam waktu dekat," ucapnya.

Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya memutuskan mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.

(Baca: Aburizal: Keputusan Menkumham Cederai Keadilan dan Demokrasi)

Menkumham meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria.

(Baca: Menkumham Minta Agung Susun Kepengurusan Golkar untuk Disahkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com