Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Bantah Tudingan Gede Pasek soal Penyimpangan Rp 32 Miliar

Kompas.com - 04/03/2015, 20:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, membantah tudingan anggota DPD asal Bali, Gede Pasek Suardika. Dalam kultwit-nya beberapa waktu lalu, Pasek menyebut ada penyimpangan sebesar Rp 32,4 miliar dan bonus pungli Rp 605 juta dalam sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) elektronik dalam pembuatan paspor di Kemenkumham yang digagas Denny.

"Tidak terpenuhi unsur memperkaya diri sendiri, orang lain dan/atau merugikan keuangan negara," kata Denny, saat berkunjung ke Redaksi Kompas TV, Rabu (4/3/2015).

Denny menjelaskan, selama soft launching program PNBP elektronik sejak awal Juli hingga September 2015, jumlah transaksi PNBP yang telah terjadi sebesar Rp 32.394.970.000. Jumlah itu belum termasuk biaya administrasi sebesar Rp 605.872.000 yang dibebankan kepada pemohon. Seluruh transaksi itu, kata Denny, dikelola oleh pihak ketiga yang sebelumnya memenangkan lelang yakni Nusa Satu Inti Artha dan Finnet Telkom.

Menurut Denny, Kemenkumham telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan, jika pembayaran elektronik tidak bertentangan denhan prins dasar pembayaran PNBP. Kemenkumham, kata dia, juga masih tetap menerapkan sistem pembayaran lama, namun jika masyarakat ingin lebih efisien dapat menggunakan sistem baru.

Lebih jauh, ia mengatakan, kekhawatiran terkait adanya pengendapan dana PNBP sudah dintisipasi dengan memberikan waktu paling lambat satu hari untuk menyetorkan ke Bendahara Umum Negara. Sehingga, tidak ada dana yang disetorkan masyarakat mengendap terlalu lama.

"Rp 32,4 miliar itu semuanya sudah disetorkan ke rekening negara. Dan biaya Rp 605 juta itu biaya transaksi tidak wajib, opsional berdasarkan Permenkumham (18/2014)," kata Denny.

Sebaliknya, kata Denny, dua rekanan Kemenumham yang menjadi pihak ketiga, Nusa Satu Inti Artha dan Finnet Telkom, justru mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar. Penyebabnya, karena program yang telah di-launching itu dihentikan.

Denny menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan selama ini tidak pernah menyebutkan adanya kerugian negara dalam penerapan program ini seperti tudingan Pasek.

Selain itu, lanjut dia, BPK juga tidak merekomendasikan agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.

Sebelumnya, melalui akun Twitternya, @G_paseksuardika, Pasek berkicau mengenai adanya dugaan korupsi di tubuh Kemenkumham. Korupsi itu terkait proyek pembayaran PNBP elektronik.

"Pembuktian kasusnya sangat sederhana tp hanya bbrp bulan penyimpangannya Rp32.693.695.000 dan bonus Pungli Rp605.872.000. Simpel," tulis Pasek, pada 19 Februari 2015 lalu.

Pasek mengatakan, jika di dalam LHP BPK menyebutkan ada penyimpangan dalam proyek tersebut.

"BPK sdh nyatakan menyimpang, kerugian dan pungli sdh terbukti, rekayasa Surat, atuan yg menyimpang sdh ada. Tinggal skrg akankah...Kasus ini diproses secara hukum? Atau akan dipetieskan krn menyangkut tokoh anti korupsi shg takut disebut kriminalisasi?" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com