Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Seribu Tony Abbott Tidak Masalah, Eksekusi Tetap Dilakukan

Kompas.com - 02/03/2015, 15:29 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berubah terkait keputusan eksekusi mati terpidana narkoba meski muncul tekanan dari beberapa negara. Tjahjo menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat secara politik.

"Mau seribu Tony Abbott tidak ada masalah. Siapa pun itu, mau seribu Sekjen PBB, seribu perdana menteri, Indonesia negara berdaulat," ujar Tjahjo di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin (2/3/2015).

Terlebih lagi, lanjut Tjahjo, Indonesia dinilai dalam keadaan darurat narkoba. Dalam sehari saja, di Indonesia, rata-rata 46 orang meninggal karena narkoba.

"Tetap akan dilaksanakan karena saat ini sudah darurat," ungkapnya.

Dia mengakui, memang ada tekanan dari pihak luar terkait eksekusi mati ini. Beberapa perwakilan negara, yang warganya akan dieksekusi karena tersangkut kasus narkoba, menghubungi via telepon, termasuk Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Namun, Indonesia tidak akan menanggapinya dan tetap melakukan eksekusi mati.

"Tidak masalah. Tidak akan ada perubahan keputusan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com