JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas IX Bali, Nurdin Halid menyatakan siap dikonfrontasi dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Nurdin karena tidak terima dituduh tidak demokratis saat menjadi Ketua Steering Committee Munas IX Golkar di Bali pada November 2014 lalu.
Nurdin mengatakan, tuduhan jika dirinya tidak demokratis dilontarkan oleh pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta. Menurut Nurdin, tuduhan itu muncul karena Priyo Budi Santoso mengaku tidak diperbolehkan masuk ke ruang Munas di Bali. (baca: Beredar, Rekaman yang Diduga Arahan Nurdin Halid agar Peserta Munas Pilih Aburizal)
"Silakan hadirkan saksi, saya siap untuk dikonfirmasi, dikonfrontasi," kata Nurdin, dalam persidangan Mahkamah Partai, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Nurdin juga menyinggung masalah serupa yang dialami Zainal Bintang. Meski demikian, kata Nurdin, Zainal akhirnya diperbolehkan masuk ke ruangan Munas Bali setelah mengurus identitas peserta dengan menunjukkan surat mandat sebagai pengurus ormas sayap Partai Golkar. (baca: Ini Kata Nurdin Halid Terkait Rekaman Rapat untuk Pilih Aburizal)
Selanjutnya, Nurdin juga membantah adanya praktik bagi-bagi uang dalam Munas IX Bali seperti yang diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Golkar Provinsi Papua Achmad Goesra. Terkait tudingan tersebut, Nurdin kembali menyatakan siap memberi penjelasan dan siap dikonfrontasi dengan yang bersangkutan.
"Saya tidak pernah memberikan uang Rp 1,5 miliar pada pengurus DPD (Golkar) Papua seperti yang dikatakan Achmad Goesra," ujarnya. (baca: Rekaman "Nurdin Halid" Akan Dijadikan Bukti Skenario Jahat Munas Bali)
Nurdin merupakan salah satu orang yang digugat pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta pimpinan Agung Laksono. Selain Nurdin, kubu Agung juga menggugat Aburizal Bakrie, Idrus Marham, dan Ahmadi Noor Supit.
Sidang Mahkamah Partai Golkar telah berlangsung tiga kali. Rencananya, Mahkamah Partai akan memberikan putusannya pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.