Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Haiti Sebut Kasus Novel Baswedan Kadaluwarsa Tahun 2016

Kompas.com - 19/02/2015, 19:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri yang juga calon tunggal Kapolri, Komjen Badrodin Haiti mengatakan, dilanjutkannya penyidikan kasus Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri adalah hal yang biasa. Sebab, kasus tersebut belum dinyatakan kedaluwarsa dan belum adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Persoalannya, kalau tidak salah kedaluwarsa kasus itu tahun depan," ujar Badrodin di kediaman dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015) siang.

Apalagi, lanjut Badrodin beberapa waktu lalu, pihak korban melayangkan pertanyaan lagi ke Polda Bengkulu perihal tuntutannya kepada Novel. Sehingga wajar saja Polri membuka lagi penyidikan yang menjerat penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi waktunya memang tepat, yaitu sekarang. Kalau sudah kedaluwarsa, ke mana lagi dia (korban) akan cari keadilan?" lanjut Badrodin.

Namun yang penting, Badrodin menegaskan bahwa penyidikan terhadap Novel harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Hal itu wajib dilakukan demi menghindari ada persepsi bahwa Novel Baswedan jadi korban kriminalisasi oleh Polri.

Sekadar gambaran, saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, 2004 silam, dia pernah terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel menembak dan menyiksa pencuri itu.

Kasus itu telah diproses oleh aparat setempat. Namun, pada 2012 kasus itu kembali diangkat. Novel digeruduk penyidik Bareskrim di kantor KPK untuk diciduk. Namun, upaya itu tidak berhasil lantaran dihalang-halangi sejumlah masyarakat yang menghadang di depan Gedung KPK.

Banyak pihak yang menyebut upaya penyidik Polri tahun 2012 itu adalah kriminalisasi. Sebab, pada waktu yang nyaris bersamaan sebelum itu, Novel adalah salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengeluarkan pernyataan agar KPK dan Polri tak larut dalam kekisruhan. Soal penyelidikan kasus Novel sendiri, SBY meminta agar Polri menundanya. Saat itu, Polri sendiri telah menetapkan Novel sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com