Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis AS Allan Nairn Sebut Hendropriyono Pernah Nyatakan Siap Ikuti Pengadilan HAM

Kompas.com - 31/01/2015, 05:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah wawancara dengan jurnalis investigasi asal AS, Allan Nairn, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, mengaku siap menjalani sidang dalam Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc. Hendropriyono diduga terlibat dalam kasus pembunuhan massal di dusun Talangsari, Lampung, pada 1989.

"Kalau ada sidang untuk saya, untuk pelanggaran HAM, saya siap menerima," ujar Nairn, saat menirukan pernyataan Hendropriyono. Pernyataan Nairn ini diungkap dalam diskusi Hak Asasi Manusia di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jumat (30/1/2015).

Dalam wawancara yang dilakukan pada Oktober 2014 tersebut, menurut Nairn, Hendropriyono bahkan mengaku siap untuk dibuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, serta pembunuhan massal penduduk sipil di Timor Timor. Menurut Nairn, Hendropriyono juga menyutujui apabila pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan dokumen rahasia terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Ini kesempatan besar untuk aktivis di sini dan bagi Presiden Jokowi. Sebagai Presiden, Jokowi punya kekuasaan untuk perintahkan Polri, TNI, dan BIN, untuk mengumumkan dokumen tentang tiga kasus HAM itu," kata Nairn.

Kemarin, korban pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus Talangsari, Lampung, kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang diduga dilakukan oleh TNI dan Polri pada 1989 tersebut. Korban menuntut adanya proses hukum terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Baca: Korban HAM Kembali Tagih Janji Jokowi untuk Selesaikan Kasus Talangsari)

"Harapan kami terutama agar kasus ini dapat diusut tuntas. Berkas yang ditangani Komnas HAM agar tidak berhenti di Kejaksaan Agung saja. Semoga Jokowi mengerti dan mau melanjutkan," ujar Amir, seorang korban kasus Talangsari, di acara yang sama dengan Allan Nairn.

Hendro kemudian dilaporkan ke polisi terkait peristiwa Talangsari. Laporan terhadap Hendropriyono dibuat oleh Azwar, seorang korban dalam peristiwa Talangsari, dan didampingi oleh tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). (Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari)

Dalam wawancara dengan Nairn, Hendropriyono menyebut bahwa ratusan masyarakat yang menjadi korban tewas dalam peristiwa Talangsari itu tewas akibat bunuh diri. Hendropriyono menyangkal telah terjadi pembunuhan massal yang dilakukan oleh anak buahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com