JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Syafriadi Cut Ali menyatakan, Presiden Joko Widodo perlu menunggu proses pra-peradilan terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebelum mengikuti saran dari tim independen. Tim independen sebelumnya meminta Presiden membatalkan pelantikan Budi.
"Kita masih tunggu pra-peradilan, kan berproses. Kita belum tahu hasilnya apa. Jadi, kita tunggu saja minggu depan sudah ada keputusan," kata Syafriadi di Istana Kepresidenan, Kamis (29/1/2015).
Hari ini, Presiden Jokowi kembali menemui Kompolnas untuk mencari solusi konflik KPK dan Polri. Kompolnas sempat membuat kebijakan kontroversial saat mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri kepada Presiden Joko Widodo meski jejak rekamnya diduga bermasalah.
Sebelum Budi ditetapkan sebagai tersangka, Kompolnas juga menghadap Presiden pada pagi harinya dan memuji prestasi Budi selama ini sembari memastikan bahwa jejak rekam Budi sudah bersih. Hanya berselang satu jam dari jumpa pers Kompolnas pasca-bertemu Presiden, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Semenjak itu, Kompolnas dipersalahkan. Pada pertemuan sekarang, Syafriadi mengaku Kompolnas masih menunggu arahan Presiden dan belum mengajukan nama calon kepala Polri baru.
Saran agar Presiden menunggu proses pra-peradilan terhadap Budi juga akan disampaikan hari ini. "Iya (akan diusulkan ke Presiden). Kalau putusannya itu Pak Budinya kalah ya sudah berarti dia benar bersalah," imbuh Syafriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.