Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polri soal Anggotanya yang Mangkir dari Pemanggilan KPK

Kompas.com - 27/01/2015, 17:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, ia telah memerintahkan para anggota kepolisian yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Meski demikian, hingga dua kali pemanggilan, para perwira yang dipanggil tidak juga hadir.

"Terkait dengan anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," ujar Badrodin, melalui pesan singkat, Selasa (27/1/2015).

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tidak hadirnya sejumlah anggota polisi tersebut bisa saja terjadi karena beberapa hal. Alasan-alasan tersebut telah disampaikan kepada penyidik KPK.

"Bisa saja karena surat pemanggilan tidak sampai, yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan, atau ada alasan lain," kata Rikwanto.

Ia juga menambahkan, sebaiknya tidak hadirnya para anggota polisi tersebut tidak dianggap sebagai hal yang negatif. Menurut dia, bisa saja para saksi memiliki alasan lain yang memang dapat dimaklumi.

Sebelumya, KPK memanggil tiga anggota Polri sebagai saksi kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Mereka adalah dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Besar Ibnu Isticha, Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Sumardji, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Prastowo.

Dari ketiganya, tak ada yang hadir memenuhi panggilan KPK. Mereka telah dipanggil KPK untuk kedua kalinya, setelah tak hadir pada panggilan pertama, Senin pekan lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Herry menyatakan tak dapat memenuhi panggilan karena sedang menjalankan tugas operasi, sedangkan Ibnu mengaku sedang mendampingi mahasiswa S-3. Sementara itu, Sumardji dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

Penyidik KPK memanggil para saksi bertujuan untuk mendapatkan keterangan terkait penetapan status tersangka terhadap calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan. KPK menduga Budi terlibat transaksi mencurigakan dalam kasus gratifikasi dan penerimaan hadiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com