JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga akan memanggil tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri.
Komnas HAM menilai, kordinasi dengan tim tersebut sangat penting karena tim yang terdiri dari tujuh orang ini memiliki tujuan yang sama dengan Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK bentukan Komnas HAM.
"Kita juga akan mengundang tim tujuh, kalau tidak salah Pak Jimly, Pak Ogeroeseno dan lain-lain sudah konfirmasi lusa (hadir). Mereka akan datang ke Komnas Ham untuk membicarakan hal-hal yang terkait penyelidikan Komnas HAM," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis di Kantornya, di Jakarta, Selasa (27/1/2015) siang.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memanggil Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Hal ini terkait dengan penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim.
Bambang yang saat itu berprofesi sebagai pengacara, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan meminta saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pilkada yang terjadi di Kotawaringin Barat. (baca: Usut Penangkapan Bambang, Komnas HAM Akan Panggil Wakapolri dan Kabareskrim)
"Bupati kota Waringin Barat dan seterusnya, pihak-pihak terkait semua akan kita panggil," ujar Nur Kholis.
Komnas HAM berharap dengan pemanggilan seluruh pihak terkait, penyelidikan ini dapat segera diselesaikan. Nantinya, hasil penyelidikan akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dijadikan sebagai rekomendasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.