Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Pelajari Opsi "Perintahkan Polri SP3 Kasus BW"

Kompas.com - 24/01/2015, 20:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tengah mempelajari kemungkinan untuk meminta Kepolisian menerbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bareskrim Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka atas dugaan memerintahkan saksi menyampaikan keterangan palsu dalam kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010.

“Itu sedang dipelajari, yang pasti seperti yang saya katakan, Presiden ingin semua upaya hukum yang berkaitan dengan kasus ini, kasusnya BG (Budi Gunawan) dan BW (Bambang Widjojanto) itu patokannya aturan undang-undang yang ada,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015) saat ditanya kemungkinan Presiden mendesak Polri terbitkan SP3 kasus Bambang.

Andi mengatakan, dalam satu dua hari ke depan, langkah hukum nyata dari Presiden akan terlihat. Menurut dia, apa yang akan dipertimbangkan Presiden sebagai opsi terkait masalah hukum di Kepolisian dan KPK ini sudah diatur dalam undang-undang.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden akan berhati-hati dalam memutuskan langkah terkait kasus ini. Presiden, kata dia, menyadari jika masalah ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat sehingga diperlukan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi penetapan Bambang sebagai tersangka.

Andi menyampaikan, jika Kepala Negara tengah menyiapkan opsi bagaimana agar KPK bisa tetap menjalankan fungsinya dalam pemberantasan korupsi. “Presiden sedang siapkan langkah untuk memastikan KPK tidak lumpuh, KPK tetap akan berperan menjalankan fungsi pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Mengenai kritik terhadap sikap presiden yang dinilai tidak tegas dalam menanggapi penetapan Bambang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Andi mengakui bahwa Presiden belum menemukan solusi yang permanen setelah mengadakan pertemuan singkat dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti di Istana Bogor, Jumat (24/1/2015).

Kendati demikian, lanjut dia, Presiden sudah bergerak cepat dengan meninggalkan acara pertemuannya dengan para kepala daerah untuk kemudian memanggil Ketua KPK dan Wakapolri setelah mendengar kabar penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri.

“Yang penting bagi Presiden kemarin segera memanggil Wakapolri dan Ketua KPK dan pejabat yang terkait agar ada kesatuan pandang, sikap, untuk bersama melalui masalah ini. Jadi pasti dalam pertemuan yang singkat kemarin belum ada solusi yang sifatnya permanen. Tetapi presiden segera ambil inisiatif meninggalkan pertemuan dengan para bupati di Bogor untuk melakukan konsultasi yang dilakukan langsung Presiden," kata Andi.

"Sehingga misi utama kemarin itu adalah Presiden pada saat penangkapan BW itu terjadi segera lakukan pertemuan dengan Polri dan KPK, sehingga langkah ke depannya bisa dikoodinasikan dengan baik,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com