Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: TNI Harus Bentengi KPK

Kompas.com - 24/01/2015, 01:05 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengamat Universitas Bosowa 45 Makassar Prof Dr Marwan Mas menyatakan, penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri harusnya menjadi pelajaran bahwa lembaga antikorupsi itu perlu dibentengi TNI.

"Ini adalah Cicak vs Buaya jilid ketiga. KPK tidak bisa berbuat banyak dan tidak punya tameng jika berhadapan dengan polisi, harusnya KPK ini dibentengi tentara," ujarnya di Makassar, Jumat.

Prof Marwan mengatakan, penangkapan pimpinan KPK ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada jilid pertama tahun 2010 di pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua pimpinan itu yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. keduanya ditahan oleh polisi pada tahun 2010. Bibit dan Chandra ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Dia menyatakan, sebelum penangkapan Bambang Widjojanto, KPK dan Polri sudah dua kali berseteru dan dua kali itu pula mampu diselesaikan dengan campur tangan presiden waktu itu.

Sedangkan pada saat ini, kata dia, KPK seolah-olah tidak mendapatkan dukungan, baik dari negara maupun bantuan dari aparat karena aparat pengayom seperti polisi justru membawa ego lembaganya juga.

"Ini yang selalu saya bayangkan, seandainya saja tentara itu dilibatkan untuk menjaga atau membentengi KPK. Pasalnya, upaya-upaya pelemahan KPK mungkin masih akan terjadi nanti," ucapnya.

Prof Marwan menyebutkan, sasaran utama dibentuknya KPK adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksana hukum dan penyelenggara negara.

"Kalau kita mau melihat Undang Undang KPK itu, sasarannya memang untuk mengawal dan mengawasi praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana hukum. Kemudian mengawasi penyelenggara negara. Nah kalau seperti ini, tinggal rakyat saja yang jadi benteng KPK," terangnya.

Sebelumnya, Bambang ditangkap Bareskrim Polri usai mengantar anaknya ke sekolah di daerah Depok. Mabes Polri menyebut Bambang tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum salah satu calon kepala daerah Kota Waringin Barat pada 2010. Sementara pihak Mabes Polri membantah adanya aksi balas dendam dan penangkapan sesuai prosedur.

Penangkapan tersebut berdasar pada laporan anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran sebagai pelapor kasus keterangan palsu ketiak sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat 2010 di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com